PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

Authors

  • Enik Isnaini

DOI:

https://doi.org/10.30736/ji.v3i2.58

Abstract

Kejahatan merupakan suatu peabuatan yang dicela oleh masyarakat dan tidak dapat dibiarkan begitu saja karena perbuatan tersebut dapat menimbulkan kerugian, keresahan dan ketidak-tenangan dalam kehidupan masyarakat.Telah disinggung di atas, bahwa perkembangan jaman ke arah yang lebih modern menimbulkan proses perubahan tata nilai di segala kehidupan masyarakat. Kemerosotan nilai dalam kehidupan sosial dan atau tingkah laku yang tidak sesuai lagi dengan norma-norma agama, kesusilaan, kesopanan maupun bukum.Kejahatan perkosaan merupakan yang melanggar ketentuan hukum lebih dari itu kejahatan perkosaan adalah perbuatan yang tercela dan dilarang oleh agama. Walaupun pada dasarnya fitrah manusia adalah baik dan agamis tetapi karena banyak faktor-faktor yang mempengaruhinya dan bila ia tidak kuat imannya maka tidak segan-segan ia melakukan perbuatan jahat.Pada jaman sekarang kejahatsn perkosaan tidak hanya dilakukan terhadap orang yang sudah dewasa, tetapi juga menimpa anak-anak yang masih di bawah umur. Salah satu kejahatan yang seringkalimeresahkan dan menjerumuskan seluruh anggota masyarakat adalah kejahatan kesusilaan (kasus perkosaan). Walaupun telah banyak usaha dan upaya yang dilakukan, seperti dengan memberikan pidana yang berat, maupun pada kenyataannya kejahatan tersebut akan selalu terjadi dalam masyarakat, hanya saja frekuensinya berubah-rubah

Keywords : Anak dibawah umur

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published

2015-09-01

How to Cite

Isnaini, E. (2015). PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR. Jurnal Independent, 3(2), 79–85. https://doi.org/10.30736/ji.v3i2.58

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>