PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PENGAWASAN TERHADAP JALANNYA OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN LAMONGAN

Authors

  • Bambang Eko Muljono

DOI:

https://doi.org/10.30736/ji.v2i1.19

Abstract

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah merupakan salah satu unsur Pemerintah Daerah yang keaggotaannya mencerminkan kondisi perwakilan rakyat daerah yang diwujudkan dalam fraksi-fraksi dan bersama-sama dengan Kepala Daerah menjalankan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah di bidang legislatif. Keberadaan Lembaga Legislatif Daerah telah mengalami perubahan dan pengembangan yang sangat pesat, baik dari segi hukumnya maupun dari segi praktek lembaga daerah itu sendiri. Sebagai wakil rakyat di daerah, maka DPRD mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mengemban aspirasi rakyat yang diwakilinya. Pembentukan Badan Perwakilan Rakyat Daerah dapat pula dikatakan sebagai perwujudan dari Pasal 18 UUD 1945 yang lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang organiknya, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, menekankan pentingnya otonomi daerah dalam rangka pemerataan pembangunan hingga kedaerah-daerah. Pelaksanaan pengendalian pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Lamongan adalah dilakukan pada setiap program yang dimulai sejak perencanaan hingga ke perumusan dan sampai akhir tahun anggaran, hal tersebut dilakukan mulai :

a. Awal mulainya melalui penyusunan Panitia Anggaran dan alat perlengkapan Dewan yang lain.

b. Mengevaluasi laporan yangmasuk dari pelaksanaan di lapangan, bentuk dari laporan tersebut itu adalah laporan triwulan. Evaluasi tersebut dengan mengadakan koordinasi dengan jajaran instansi pemerintah.

c. Melakukan konsolidasi mendadak atau peninjauan mendadak ke lokasi yang menjadi obyek pemeriksaan.

Keywords : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Otonomi Daerah

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published

2014-06-01

How to Cite

Muljono, B. E. (2014). PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PENGAWASAN TERHADAP JALANNYA OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN LAMONGAN. Jurnal Independent, 2(1), 65–75. https://doi.org/10.30736/ji.v2i1.19

Most read articles by the same author(s)