KEWENANGAN PROVOS DALAM MENGHADAPI PENYALAHGUNAAN SENJATA API OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN

Authors

  • Dody Eko Wijayanto

DOI:

https://doi.org/10.30736/ji.v3i2.39

Abstract

Perkembangan  kemajuan  masyarakat  yang  cukup  pesat,  seiring  dengan merebaknya fenomena supremasi hukum, hak  asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas, telah melahirkan berbagai paradigma baru dalam melihat tujuan, tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab Kepolisian Negara Republik  Indonesia  yang  selanjutnya  menyebabkan  pula  tumbuhnya  berbagai  tuntutan dan  harapan  masyarakat  terhadap  pelaksanaan  tugas  Kepolisian  Negara  Republik Indonesia  yang  makin  meningkat  dan  lebih  berorientasi  kepada  masyarakat  yang dilayaninya. Oleh sebab itu keberhasilan pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat, selain ditentukan oleh kualitas pengetahuan  dan  keterampilan  teknis  kepolisian  yang  tinggi  sangat  ditentukan  oleh perilaku  terpuji  setiap  anggota  Kepolisian  Negara  Republik  Indonesia  di  tengah masyarakat.  Guna  mewujudkan  sifat  kepribadian  tersebut,  setiap  anggota  Kepolisian Negara  Republik  Indonesia  dalam  melaksanakan  tugas  dan  wewenangnya  senantiasa terpanggil untuk menghayati dan menjiwai etika profesi kepolisian yang tercermin pada sikap  dan  perilakunya,  sehingga  terhindar  dari  petbuatan  tercela  dan  penyalahgunaan wewenang.


Keywords : Kewenangan provos, Penyalahgunaan senjata api

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published

2015-09-01

How to Cite

Wijayanto, D. E. (2015). KEWENANGAN PROVOS DALAM MENGHADAPI PENYALAHGUNAAN SENJATA API OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN. Jurnal Independent, 3(2), 36–59. https://doi.org/10.30736/ji.v3i2.39