Changes in The Values Of Local Fishing Wisdom Among The Community Of Harapan Island Village
DOI:
https://doi.org/10.30736/ji.v14i1.421Keywords:
Local Wisdom, Fishing Practices, Traditional Fishing Gear, Fisheries Sustainability, Mahakam River.Abstract
This study examines fishing practices in Pulau Harapan Village, Muara Muntai District, focusing on the application of local wisdom and its relationship to fisheries law. This village relies largely on river fisheries for its livelihood, utilizing traditional fishing gear such as nets, seines, traps, and longlines, which are selective and environmentally friendly. However, over time, there has been a shift in values in fishing practices, marked by the emergence of destructive fishing gear such as electric shocks. This study uses the Socio-Legal Research (SLR) method, combining normative studies and empirical data through observations and interviews with the fishing community. The results show that local wisdom still plays a role in maintaining the sustainability of fisheries resources, but economic factors, limited education, and weakened social control encourage some fishermen to switch to environmentally unfriendly methods. Violations are generally resolved through a restorative justice approach due to the absence of formal customary institutions regulating fisheries management in the village. Therefore, strengthening local wisdom values, increasing supervision, and implementing more effective laws are needed to maintain the sustainability of the Mahakam River ecosystem.
Downloads
References
Books
Muhdar, M. (2019). Penelitian Doctrinal dan Non-Doctrinal: Pendekatan Aplikatif dalam Penelitian Hukum. Samarinda: Mulawarman University Press.
Sulistyo. (2015). Kehidupan Sosial di Kutai Kartanegara. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Journals
A. Noer Chalifah Ramadhany. (2025). Sistem Pengetahuan Ekologis Lokal (Local Ecological Knowledge) pada Nelayan Tradisional. Jurnal Kajian Sosial dan Budaya, 9(3), 66–72.
Ahmad Royani. (2018). Sanksi Hukum Pidana terhadap Penggunaan Bahan Peledak dalam Penangkapan Ikan. Jurnal Independent, 6(1), 1–10.
Akhmad Solihin. (2007). Hak Ulayat Laut di Era Otonomi Daerah sebagai Solusi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan: Kasus Awig-awig di Lombok Barat. Sodality: Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia, 1(1), 68–86.
Alfred Ayub Moses Padwa. (2019). Pewarisan Nilai Snap Mor pada Anak-Anak dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Laut di Kampung Mandori Distrik Bruyadori Pulau Numfor Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Papua, 1(1), 23–31.
Alfasis Romarak Ap. (2018). Snap Mor Tradisi Penangkapan Ikan Masyarakat Biak. Jurnal Ilmu Budaya, 6(2), 196–206.
Almira Marsha Devina. (2024). Identifikasi Alat Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan di Perairan Batam. Jurnal Laut Khatulistiwa, 7(1), 51–57.
Ary Wahyono. (2016). Karakteristik Nelayan Kecil dalam Ketahanan Pangan Ikan: Kasus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Jurnal Masyarakat & Budaya, 18(3), 319–338.
Baren Sipayung. (2024). Aspek Hukum tentang Pengabaian atas Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Kalimantan Timur Berpotensi Sengketa Hukum. Jurnal Begawan Hukum, 2(1), 23–43.
Christina Yuliaty. (2014). Lubuk Larangan: Dinamika Pengetahuan Lokal Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Perairan Sungai di Kabupaten Lima Puluh Kota. Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 9(1), 115–125.
Dita Aulia Rahma. (2024). Dampak Sosial Masyarakat dari Pendangkalan Danau Rawa Pening. Jurnal Mediasi, 3(2), 141–153.
Doni As’adi Eka Putra. (2025). Hambatan Solidaritas Sosial Nelayan dalam Menjaga Kearifan Lokal di Danau Singkarak Nagari Sumpur Sumatera Barat. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(6), 2334–2343.
Doni Hermawan. (2024). Efektivitas dalam Menjaga Ekosistem di Sungai Desa Merabuan Perspektif Peraturan Desa Merabuan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Larangan Menyetrum, Meracun dan Mengebom Ikan. Cross-Border, 7(1), 43–54.
Eko Prianto. (2024). Kearifan Lokal Masyarakat Adat dalam Mengelola Sumber Daya Perikanan Berbasis Ekosistem di Sungai Kampar Provinsi Riau: Studi Kasus Lubuk Larangan. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 6(1), 27–36.
Ernawati S. Kaseng. (2023). Praktik Destructive Fishing Nelayan dan Pendekatan Ekologi Budaya dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Sosialisasi, 10(1), 23–31.
Gazali Salim. (2019). Analisis Sosial Ekonomi dan Keramahan Lingkungan Alat Tangkap Sero (Set Net) di Perairan Pulau Bangkudulis Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara. Buletin Ilmiah Marina Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 5(2), 85–94.
Haruna. (2023). Selektivitas Pancing terhadap Hasil Tangkapan Ikan Selar (Selar crumenopthalmus) di Perairan Selat Seram. Jurnal Ilmu dan Teknologi Perikanan Tangkap, 8(2), 119–124.
Heinrich Rakuasa. (2023). Pemetaan Kearifan Lokal Budaya Sasi Laut di Negeri Nuwewang Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya. Jurnal Geografi, 19(1), 1–9.
Hendra Amu. (2016). Kearifan Lokal Masyarakat Nelayan Desa Olele. Jurnal Ilmiah Perikanan dan Kelautan, 4(2), 38–44.
Hery Susanto. (2023). Analisis Tingkat Keramahan Lingkungan Alat Tangkap Bubu Lipat di Perairan Laut Jawa Kabupaten Bangkalan. Journal of Fisheries and Marine Research, 7(3), 45–53.
Joejoen Tjahjani. (2021). Class Action as a Form of Community Participation in Environmental Law Enforcement. Jurnal Independent, 9(2), 25–30.
Joneidi Tamarol. (2012). Dampak Perikanan Tangkap terhadap Sumberdaya Ikan dan Habitatnya di Perairan Pantai Tabuka Tengah Kepulauan Sangihe. Jurnal Perikanan dan Kelautan Tropis, 8(1), 12–16.
Katriani Puspita Ayu. (2025). Adaptive Co-Management Kearifan Lokal dalam Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan di Kabupaten Gunung Mas. Jurnal Masyarakat Desa, 5(2), 100–130.
Kembarawati Kembarawati. (2022). Jenis Alat Tangkap Tradisional dan Kearifan Lokal serta Jenis Ikan yang Tertangkap di Sungai Kahayan Kelurahan Kameloh Baru. Agrienvi: Jurnal Ilmu Pertanian, 16(1), 59–67.
Mery Pemilia Astriyanti. (2024). Pengelolaan, Pemahaman dan Perlindungan Masyarakat serta Penegakan Hukum Tindak Pidana Mengenai Illegal Fishing. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(10), 498–507.
Monalisa. (2023). Selektivitas Alat Tangkap Jaring Insang di Desa Pangkalan Terap Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Jurnal Ilmu Perairan (Aquatic Science), 11(2), 128–134.
Muhammad Arif Rahman. (2024). Makna Simbolik Tradisi Lokal dalam Kehidupan Sosial Masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 2(2), 75–81.
Muhammad Fiqram Rahmatullah. (2024). Peran Kearifan Lokal dalam Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Berkelanjutan. Fisheries, 6(2), 40–43.
Muhammad Rio Rinaldi. (2025). Implementasi Larangan Illegal Fishing (Racun dan Setrum Ikan) di Kecamatan Sanga-Sanga. Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 2(4), 283–300.
Pupu Sriwulan Sumaya. (2024). Keadilan Restoratif dalam Sistem Hukum Adat di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 5(2), 1136–1143.
Rahmawati. (2024). Eksistensi Lembaga Adat Laut dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir Aceh Berkelanjutan: Kajian Literature Review. Jurnal Penyuluhan Perikanan dan Kelautan, 18(1), 45–62.
Rahmat Rizqi. (2017). Interaksi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Kearifan Lokal di Perairan Utara Aceh. Albacore, 1(2), 257–264.
Rega Permana. (2022). Konservasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) Berbasis Kearifan Lokal di Kalimantan Timur: Mini Review. Aurelia Journal, 4(1), 1–8.
Rr Dyah Paramitha Mentari. (2025). Studi Sosial Ekonomi Penggunaan Alat Tangkap di Wilayah Pesisir Sungsang: Dampaknya terhadap Pendapatan dan Kesejahteraan Nelayan. Journal of Marine Research, 14(3), 645–652.
Satiya Ferdiansyah. (2025). Peranan Tokoh Adat dalam Menginternalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal bagi Generasi Muda. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(5), 822–829.
Soetji Andari. (2022). Kebutuhan Nelayan Miskin dalam Pemenuhan Kesejahteraan Keluarga di Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 12(1), 11–21. Soraya Devy. (2019). Peran Panglima Laot dalam Penyelesaian Tindak Pidana Illegal Fishing di Perairan Pulo Aceh. Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, 8(1), 103–119.
Sulsalman Moita. (2017). Kearifan Lokal Masyarakat Etnis Tolaki dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir di Kecamatan Lalonggasumeeto Kabupaten Konawe Provinsi Sultra. Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis, 2(1), 16–22.
Sutikno Subehi. (2017). Analisis Alat Penangkap Ikan Ramah Lingkungan Berbasis Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) di TPI Kedung Malang Jepara. Journal of Fisheries Resources Utilization Management and Technology, 6(4), 1–10.
Syahlan Mattiro. (2024). “Maiwak” Bentuk Kearifan Lokal Orang Banjar dalam Menangkap Ikan. Jurnal Pendidikan Sosiologi Undiksha, 6(1), 12–18.
Widarmanto. (2018). Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Perikanan. Jurnal Ilmiah Perikanan dan Kelautan, 13(1), 1–10.
Zeranita Ageng Nur Anisa. (2024). Kearifan Lokal Sasi Ikan Lompa Masyarakat Desa Haruku dalam Menjaga Kelestarian Ekosistem Laut. Social, Ecology, Economy for Sustainable Development Goals Journal, 1(2), 120–127.
Websites
Kompas.com. (2020). Dokumen mengenai alat tangkap pancing rawai. Diakses dari https://www.kompas.com pada 18 Februari 2026.
Kompas.com. (2021). Dokumen mengenai pembuatan alat tangkap sero. Diakses dari https://www.kompas.com pada 18 Februari 2026.
Mongabay Indonesia. (2019). Dokumen tentang pembuatan bubu tradisional. Diakses dari https://www.mongabay.co.id pada 18 Februari 2026.
Mongabay Indonesia. (2022). Dokumen tentang alat tangkap ikan tradisional. Diakses dari https://www.mongabay.co.id pada 18 Februari 2026.
Regulations
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat.
Interviews
Wawancara dengan Bapak Basri, Ketua RT 01 Desa Pulau Harapan, 25 Desember 2025.
Wawancara dengan Bapak Jailani, Nelayan Desa Pulau Harapan, 28 Desember 2025.
Wawancara dengan Bapak Nanang, Nelayan Desa Pulau Harapan, 27 Desember 2025.
Wawancara dengan Fuji Adhaji, Penyidik Polsek Muara Muntai, 29 Desember 2025.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Siti Kotijah, Febri Noor Hediati, Ine Ventyrina, Agustinawati, Nor Aprilia, Hairan, Poppilea Erwinta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
