Prespective and Implementative of The Basis of The Single Prosecution System of The Prosecution of The Prosecution Bill
DOI:
https://doi.org/10.30736/ji.v9i01.133Keywords:
Integrated criminal justice system, Criminal Procedure, The prosecutor'sAbstract
ÂRevision of Law no. 16 of 2004 concerning the Republic of Indonesia Attorney General's Office is a necessity because of the many changes that have occurred in the field. would replace Law no. 16 of 2004 is the right moment to encourage the Ago to do better. "Change is a necessity. Likewise in legislation, " ini this research concern about the duties and powers of the Prosecutor's Office in the draft law on the prosecutor's office. namely Guidelines on The Role of Prosecutors which serve as guidelines and inspire in the amendment of this Law, especially matters relating to independence in Prosecution, Accountability in Case Handling, Standards of Professionalism, and Protection for Prosecutors. If the Prosecution Bill becomes the new Prosecutor's Law, justice seekers will place the foundation of justice on the prosecutor, so that the prosecution process starting from investigation, investigation, prosecution and execution will optimally realize substantial truth and justice.
Downloads
References
Books
Achmad Ali, 2009, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Kencana, Jakarta
Adam Chazawi, 2010, Pelajaran Hukum Pidana 1, Rajagrafindo Persada, Jakarta, Cetakan ke-5
Andi Hamzah, 2008, Pemberantasan Korupsi melalui hukum pidana nasional dan internasional, Rajawali Pers, Jakarta
Chaerul Amir, 2014, Kejaksaan Memberantas Korupsi (Suatu Analisis : Historis, Sosiologis, dan Yuridis), PRO dealeader, Jakarta
Chairul Huda, 2013 Dari „Tiada Pidana Tanpa Kesalahan‟ menjadi kepada „Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan‟, Kencana, Jakarta
Erdianto Efendi, 2011, Hukum Pidana Indonesia - Suatu Pengantar, Refika Aditama, Bandung
Yudi Kristina, 2006, Independesi Kejaksaan Dalam Penyidikan Korupsi, Citra Aditya Bakti, Bandung
Act
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrais Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 4401);
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pemerintah;
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015;
Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-009/JA/01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang telah telah diubah dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-006/A/JA/05/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-009/A/JA/01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia;
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia;
Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia