REKONSTRUKSI HUKUM LINGKUNGAN DI ERA NEW NORMAL TERKAIT PENGELOLAAN LIMBAH B3 INFEKSIUS INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30736/ji.v8i2.119Abstract
Berdasarkan tantangan yang harus dihadapi di era new normal, diperlukan suatu rekonstruksi terhadap hukum lingkungan sehingga dapat
berfungsi sebagai sarana pembaruan masyarakat agar di era new normal ini tercapai penegakan hukum lingkungan demi keteraturan atau ketertiban masyarakat. Salah satu persoalan di tengah pandemi adalah limbah medis infeksius COVID-19. Limbah infeksius ini merupakan limbah medis yang tergolong sampah bahan berbahaya dan beracun atau B3. Dengan berbagai upaya yang dilakukan dari banyak pihak untuk mengelola limbah medis, termasuk kebijakan-kebijakan dalam pengelolaan limbah B3 infeksius covid-19 diharapkan usaha ini terus bisa menekan penularan dan risiko lainnya yang bisa ditimbulkan seiring dengan lahirnya suatu peradaban baru New normal, dengan protocol kesehatan yang ketat, adapting to the normal.
Â
Kata Kunci : Hukum Lingkungan  Pengelolaan Limbah B3 Infeksius Indonesia, Covid 19.
Downloads
References
REFERENSI
Johnny Ibrahim, Teori & Metode Penelitian Hukum Normatif, Banyumedia Publishing, Malang, 2006.
Siti Sundari Rangkuti, Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional (Airlangga University Press, Cetakan III, 2003) .
G.A. Biezeveld, Course on Environmental Law Enforcement (Syllabus, Surabaya, Januari 9-14, 1995) .
Takdir Rahmadi, Hukum Lingkungan di Indonesia, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014) hlm. 207 atau lihat juga pada Siti Sundari Rangkuti, Hukum Lingkungan dan Kebijakan Nasional, (Surabaya: Airlangga University Press, 1996.
Suparto Wijoyo, Webinar Nasional Tantangan New Normal Dan Dampaknya Terhadap Rekonstruksi Hukum lingkungan, PPI UINSA, 28 Agustus 2020.https://nasional.kompas.com/read/2020/09/ 14/16265091/ini-sebaran-3141-kasus-baru-covid-19-di-indonesia-per-14-september?page=all
https://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan
https://core.ac.uk/download/pdf/77626492.pdf
https://www.mongabay.co.id/2020/06/10/new-normal-dan-skenario-politik-lingkungan/
http://indonesiabaik.id/infografis/pengelolaan-limbah-infeksius-covid-19-jadi-persoalan-penting