EFEKTIVITAS PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN DI KABUPATEN BOJONEGORO
DOI:
https://doi.org/10.30736/ji.v8i2.117Abstract
Mewujudkan sebuah keluarga yang kokoh dan tangguh sangat membutuhkan ikhtiar yang sungguh-sungguh pula, teristimewa pada pasangan perempuan dan laki-laki yang akan dan sedang membangun mahligai rumah tangga. Tingkat kesiapan pasangan menurutnya menjadi faktor utama yang akan menentukan sebuah rumah tangga sukses menggapai tujuan yang mulia ataukah mengarah ke gerbang kehancuran. Peneliti dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil pembahasan sederhana yang dapat diketahui bahwa faktor pemerintah menerapkan bimbingan perkawinan karena sangat prihatin melihat angka perceraian yang semakin tinggi dari tahun ke tahun dan berharap dengan diterapkannya program bimbingan perkawinan setiap calon pengantin yang diharapkan akan mampu mengatur dan membina rumah tangga menjadi kuat dan tidak mudah terpecah belah yang berujung pada proses perceraian. Sekaligus mengetahui efektivitas program Bimbingan Perkawinan sebagai salah satu cara yang dilakukan pemerintah dalam rangka menekan angka perceraian.
Â
Kata Kunci: Efektivitas, Bimbingan Perkawinan (Bimwin).Pendahuluan
Downloads
References
V. Daftar Pustaka
Fajar Mukti, Yulianto Achmad, 2017, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar Cet ke-IV, Yogyakarta
Wawancara dengan Hj. Suparmi, S.Sy selaku Staff pada Seksi BIMAS Islam Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 27 Februari 2020
Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Islam Nomor 373 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin