ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRODUK HUKUM KETETAPAN MPR SETELAH PERUBAHAN UUD 1945
DOI:
https://doi.org/10.30736/ji.v3i1.36Abstract
Salah salah satu berkah reformasi adalah perubahan Undang Undang Dasar 1945 dimana salah satu perubahan yang mendasar adalah menyangkut kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang lembaga Negara salah satunya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR tidak lagi memegang kedaulatan tertinggi akan tetapi kedaulatan tersebut berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurul Undang-undang Dasar sebagaimana Pasal 1 ayat (2) amandemen UUD 1945. Begitu juga kedudukan MPR tidak lagi sebagai lembaga Tertinggi Negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 (sebelum amandemen), tetapi berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara dengan kedudukan yang sejajar dengan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya dan merupakan lembaga gabungan dari DPR dan DPD. Produk hukum yang dikeluarkan oleh MPR berupa ketetapan MPR dimana berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011Â Tap MPR kedudukanya dibawah UUDKeywords : Tap MPR
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2015-06-01
How to Cite
Rochmawanto, M. (2015). ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRODUK HUKUM KETETAPAN MPR SETELAH PERUBAHAN UUD 1945. Jurnal Independent, 3(1), 58–70. https://doi.org/10.30736/ji.v3i1.36
Issue
Section
Artikel