TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) SEBAGAI MEDIA PENGIKATAN JAMINAN PADA PROSES KREDIT TAKE OVER PADA PERUSAHAN PERBANKAN
DOI:
https://doi.org/10.30736/ji.v5i1.60Abstract
agunan yang lazim dan banyak dijadikan jaminan dalam usaha kredit perbankan adalah tanah dan atau bangunan, sehingga dalam pengikatan jaminan atas kredit yang telah diberikan berupa pembebanan Hak Tanggungan atas tanah yang menjadi agunan tersebut.Perkembangan dunia sangat kompetitif, hal itu yang menjadikan adanya perebutan calon nasabah (debitur), penyebabnya adalah perkembangan target market,maka tidak bisa terhindarkan adanya proses saling take over nasabah dari bank satu ke bank lainnya.Untuk mengetahui lamanya jangka waktu berlakunya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) pada pengikatan atas pengikatan dan pembebanan jaminan dan mengenai akibat hukum atas terbitnya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT).dengan tujuan untuk meghasilkan bahan pustaka dan gambaran mengenai jangka waktu berlakunya SKMHT dan Akibat Hukum terbitnya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) pada proses Take Over.Dengan menggunakan type penelitian hukum normatif dan penelitian hukum sosiologis atau empiris.Keywords : Tinjauan yuridis, Surat Kuasa ,Membebankan Hak Tanggungan, kredit take over
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2017-06-01
How to Cite
Sastradinata, D. N. (2017). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) SEBAGAI MEDIA PENGIKATAN JAMINAN PADA PROSES KREDIT TAKE OVER PADA PERUSAHAN PERBANKAN. Jurnal Independent, 5(1), 39–43. https://doi.org/10.30736/ji.v5i1.60
Issue
Section
Artikel