[1]
D. N. Sastradinata, “ASPEK PERTANGGUNGJAWABAN PENGEMUDI OJEK ONLINE DALAM KASUS KECELAKAAN YANG MELIBATKAN PENUMPANG DILIHAT DARI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN”, independent, vol. 6, no. 2, pp. 113–119, Apr. 2019.