[1]
S. Suisno, “TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PEMBERIAN HIBAH DAN AKIBAT HUKUM PEMBATALAN SUATU HIBAH MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM ( KHI ) DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA”, independent, vol. 5, no. 1, pp. 16–22, Jun. 2017.