[1]
Sastradinata, D.N. 2015. TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DANA KOPERASI OLEH PENGURUS DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN. Jurnal Independent. 3, 1 (Jun. 2015), 32–44. DOI:https://doi.org/10.30736/ji.v3i1.33.