1.
Tjahyani J. AKIBAT HUKUM DENGAN ADANYA KEWENANGAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM PERBUATAN PUBLIK. independent [Internet]. 2018 Mar. 1 [cited 2024 Nov. 22];6(1):80-9. Available from: http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/76