1.
Royani A. PERJANJIAN KAWIN YANG DIBUAT SETELAH PERKAWINAN TERHADAP PIHAK KETIGA (PASCA PUTUSAN MAHKMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015). independent [Internet]. 2017 Sep. 1 [cited 2024 Dec. 22];5(2):6-16. Available from: http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/67