[1]
J. Tjahjani, “KEPASTIAN HUKUM TERHADAP ANAK HASIL DARI PERKAWINAN CAMPURAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA”, independent, vol. 1, no. 2, pp. 22–33, Jan. 2013.