[1]
M. Rochmawanto, “TINJAUAN YURIDIS SISTEM PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG DESA”, independent, vol. 5, no. 2, pp. 1–5, Sep. 2017.