[1]
D. N. Sastradinata, “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SISTEM PERBANKAN DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG”, independent, vol. 2, no. 2, pp. 45–50, Sep. 2014.