Nahdliyah, H. (2019). TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL TINJAUAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI NOMOR 487/PID.SUS/2017/PT.MDN. Jurnal Independent, 6(2), 125–133. https://doi.org/10.30736/ji.v6i2.82