[1]
Winarno, J. 2015. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PATEN YANG TERDAFTAR DI INDONESIA MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2001 TENTANG PATEN. Jurnal Independent. 3, 1 (Jun. 2015), 1–20. DOI:https://doi.org/10.30736/ji.v3i1.31.