[1]
Winarno, J. 2014. JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN (JPK) BAGI PEKERJA MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1992. Jurnal Independent. 2, 1 (Jun. 2014), 13–25. DOI:https://doi.org/10.30736/ji.v2i1.15.